Lembaga penyiaran di Indonesia menghadapi tantangan, salah satunya UU Penyiaran yang belum dilakukan amandemen. Padahal UU itu telah berusia lebih dari 22 tahun, sementara teknologi digital terus berkembang pesat.

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof Dr Ma’mun Murod mendorong pemerintah khususnya DPR RI agar segera membahas amandemen UU Penyiaran.