Mahkamah Internasional (ICJ) akan beri pendapat penasihat (advisory opinion) terkait konsekuensi hukum pendudukan Israel di Palestina pada 19 Juli 2024.
Mahkamah Internasional (ICJ) akan beri pendapat penasihat (advisory opinion) terkait konsekuensi hukum pendudukan Israel di Palestina pada 19 Juli 2024.