Pemerintah Kota Semarang terus memprioritaskan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada tahun 2023, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang menerima 227 aduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak