Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah memastikan bahwa pada Pilkada 2024, terdapat tiga daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah memastikan bahwa pada Pilkada 2024, terdapat tiga daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon.